Rapat Tinjauan Manajemen Unjani Yogyakarta 2020
Visi Unjani Yogyakarta adalah Menjadi Universitas unggul dan terdepan yang mandiri, terpercaya, kompetitif dan memiliki tata kelola yang baik di tingkat Nasional tahun 2037 serta mewarisi nilai-nilai kejuangan Jenderal Achmad Yani. Untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terdepan dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi maka perlu diketahui terlebih dahulu kondisi saat ini pada masing-masing unit kerja. Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) adalah cara yang tepat untuk mengetahui kondisi Unit Kerja di lingkungan Unjani Yogyakarta.
Audit Mutu Internal (AMI) Unit Periode Maret 2019 Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Yogyakarta dimulai dari tanggal 4 Maret dan berakhir pada 10 Agustus 2020. Kegiatan AMI Unit mengacu pada Keputusan Ketua Umum YKEP Nomor: KEP/15/YKEP/IV/2012 tentang Peraturan Pembinaan Pegawai Perguruan Tinggi Yayasan Kartika Eka Paksi dan PerBANPT Nomor 1 Tahun 2020. Adapun standar yang digunakan untuk pimpinan dan unit kerja adalah uraian tugas dan output dokumen, sasaran mutu unit, program kerja unit, prosedur kerja dan instruksi kerja, evaluasi penilaian kinerja, evaluasi kepuasan pelanggan, dan kebermanfaatan terhadap akreditasi.
Hasil temuan AMI ditindaklanjuti oleh Pimpinan Universitas,melalui kegiatan Tinjauan Manajemen. Rapat dipimpin langsung oleh Rektor, dan dilaksanakan pada 6 Oktober 2020, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan baik dari Universitas, Fakultas, maupun Program Studi. Adapun hasil AMI pada seluruh unit kerja diperoleh hasil sebagai berikut:
Berdasarkan grafik di atas, maka dapat dketahui, implementasi paling rendah adalah kelengkapan data akreditasi, diikuti sasaran mutu unit kerja, serta kepuasan pelanggan.
Kegiatan AMI Prodi mengacu pada borang Akreditasi BANPT 3.0 yang terdiri atas enam kriteria, yaitu: .1) Identitas, 2) Kurikulum, 3) Tata Pamong, Kerja Sama, dan Penjaminan Mutu, 4) Mahasiswa, 5), SDM, 6) Keuangan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian Kepada Masyarakat, dan 9) Luaran Tridharma. Berdasarkan hasil AMI, dapat diketahui implementasi mutu di setiap unit kerja, dengan rincian implementasi mutu sebagai berikut:
Kriteria AMI |
FTTI |
FES |
Fkes |
Rata2 |
Kriteria 1: Identitas |
1,88 |
2,81 |
3,23 |
2,64 |
Kriteria 2: Pendidikan |
2,82 |
3,03 |
3,29 |
3,04 |
Kriteria 3: Tata Pamong, Kerja Sama, Penjaminan Mutu |
3,00 |
2,73 |
3,37 |
3,03 |
Kriteria 4: Mahasiswa |
3,67 |
4,00 |
3,65 |
3,77 |
Kriteria 5: SDM |
2,27 |
1,51 |
2,79 |
2,19 |
Kriteria 6: Keuangan |
2,51 |
0,82 |
3,06 |
2,13 |
Kriteria 7: Penelitian |
2,00 |
0,88 |
2,14 |
1,67 |
Kriteria 8: Pengabdian kepada masyarakat Dosen |
2,00 |
1,06 |
2,14 |
1,74 |
Kriteria 9. Luaran Tridharma PT |
1,53 |
0,11 |
2,06 |
1,23 |
Rata-rata Skor
Implementasi Mutu |
2,41 |
1,88 |
2,86 |
2,38 |
Hasil analisis
terhadap seluruh prodi di Unjani Yogyakarta, kinerja terendah berada pada
kriteria pengabdian kepada masyarakat dan penelitian. Hasil analisis pada
seluruh kriteria, baik di Fkes, FTTI maupun FES, kriteria dengan skor tertinggi
adalah pada kriteria Mahasiswa. Instrumen yang digunkana untuk menilai kriteria
ini adalah kelengkapan Skep mahasiswa baru, skep mahasiswa aktif, non aktif,
cuti, keluar dan drop out, serta
laporan HIMA dan Skep beasiswa. Dengan tingginya skor menunjukkan, unit kerja
terkait yaitu unit administrasi akademik telah melakukan service excellent bagi seluruh prodi di lingkungan Unjan Yogyakarta