Peningkatan
Peningkatan (P) dalam Siklus PPEPP
Peningkatan merupakan tahapan kelima dalam Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Tahap ini berfokus pada perbaikan dan pengembangan berkelanjutan terhadap standar, proses, dan kinerja institusi berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian. Di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, peningkatan mutu dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan untuk memastikan mutu pendidikan tinggi terus berkembang dan relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan serta tuntutan regulasi dan akreditasi.
Sebagai bagian dari implementasi tahap Peningkatan (P) dalam Siklus PPEPP, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta melaksanakan Audit Tindak Lanjut (ATL) sebagai mekanisme untuk menilai efektivitas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh unit kerja terhadap temuan Audit Mutu Internal (AMI) maupun Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tahun sebelumnya. Audit Tindak Lanjut dilaksanakan setelah unit kerja melakukan perbaikan atas temuan AMI/Monev dan sebelum pelaksanaan AMI tahun berikutnya. Dengan demikian, ATL menjadi jembatan penting antara tahap Pengendalian dan Peningkatan, serta memastikan bahwa setiap rekomendasi tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga efektif meningkatkan mutu kinerja unit kerja.