Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Kesehatan sebagai bagian dari kegiatan evaluasi penjaminan mutu internal di lingkungan fakultas.
Pelaksanaan AMI ini telah direncanakan dan disosialisasikan secara resmi melalui surat undangan Ketua LPM Nomor U/02/LPM/X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, yang mengundang pimpinan dan unit terkait di Fakultas Kesehatan. Kegiatan AMI dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Fakultas Kesehatan.
Audit Mutu Internal mencakup evaluasi terhadap ketercapaian standar pendidikan tinggi, tata kelola, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Fakultas Kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan partisipatif, dengan dukungan pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan.
Kegiatan AMI ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP, khususnya pada tahap Evaluasi dan Pengendalian, sebagai dasar penyusunan tindak lanjut dan peningkatan mutu berkelanjutan di Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.



