Peran Strategis LPM
Dalam tata kelola penjaminan mutu, LPM Unjaya memiliki peran dan fungsi utama sebagai berikut:
- Menyusun dan mengembangkan dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu
- Mengawal implementasi SPMI di seluruh unit kerja
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala
- Melakukan monitoring, evaluasi, dan pengukuran capaian sasaran mutu
- Menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi
- Mendampingi unit kerja dan program studi dalam proses akreditasi
- Mengukur kepuasan pemangku kepentingan sebagai dasar peningkatan mutu layanan
Seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, integratif, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan.